Welcome to Caritau.id, silakan Kamu Cari Tahu informasi menarik, terbaru, dan bermanfaat untuk orang lain. Selamat membaca!

Info Terbaru Syarat PCR untuk Penerbangan

Berikut ini info terbaru Syarat PCR untuk penerbangan.

Syarat PCR untuk Penerbangan

Corona belum berlalu dan kamu tetap harus terus menerapkan protokol kesehatan. Jika ingin melakukan perjalanan dengan pesawat dibutuhkan surat hasil PCR. Berikut ini info terbaru Syarat PCR untuk penerbangan

Masa Berlaku PCR

Inmendagri Nomor 55 melakukan perubahan masa berlaku tes PCR yang sekarang sudah menjadi 3x24 jam. Sebelumnya hasil PCR hanya bisa digunakan selama 2x24 jam sesuai Inmendagri Nomor 53. Adanya perubahan syarat tentang masa berlaku PCR ini tentunya membuat kamu yang ingin melakukan perjalanan bisa lebih santai menyiapkan persyaratannya. 

Persiapan sebelum melaksanakan tes PCR juga lebih matang, sehingga bisa mendapatkan hasil negatif. Hasil dengan pernyataan negatif inilah yang bisa digunakan untuk kamu menjadi penumpang pesawat terbang. 

Perubahan Tarif PCR

Publik baru-baru ini sibuk membahas tentang harga pemeriksaan PCR yang terlalu mahal, bahkan bisa lebih mahal dari harga tiket pesawat. Petisi yang dibuat pun berhasil membuat harga untuk tes PCR diturunkan. Ketentuan terbarunya pemeriksaan RT-PCR dari sebelumnya bisa di atas Rp500.000,00 sekarang menjadi Rp275.000,00 untuk pulau Jawa dan Bali.

Tarif di luar pulau Jawad an Bali sebesar Rp300.000,00. Perubahan tariff ini sudah ditetapkan secara sah dengan adanya Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021. Ketentuan berlaku sejak Rabu, 27 Oktober 2021. 

Hasil pemeriksaan RT-PCR akan keluar dalam 1×24 jam sejak dilakukannya pengambilan swab pada pemeriksaan RT-PCR. Tidak ada penambahan tarif jika ada pernyataan hasil tes akan keluar lebih cepat. 

Syarat selain PCR

Saat akan melakukan perjalanan syarat lainnya yang harus dipatuhi adalah kamu tetap menerapkan protokol kesehatan 3M. Selama di pesawat tidak dibenarkan untuk berbicara langsung tanpa menggunakan masker dan tidak boleh menelpon. Kamu juga tidak diperbolehkan untuk makan atau minum jika perjalanan kurang dari 2 jam, kecuali minum obat tertentu. 

Syarat PCR untuk penerbangan perlu dipersiapkan jika tidak kamu tidak bisa berangkat. Jagalah kesehatan jangan melakukan kontak langsung dengan penderita COVID-19 saat akan melakukan perjalanan. Jaga kondisi kesehatan dengan mengonsumsi makanan yang sehat dan vitamin C. Lakukanlah tes PCR di klinik yang terpercaya agar proses tes PCRnya aman.

Bagikan Artikel ini

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel