Welcome to Caritau.id, silakan Kamu Cari Tahu informasi menarik, terbaru, dan bermanfaat untuk orang lain. Selamat membaca!

Mari Kita Simak Manfaat Cek Merek

Yuk simak ada beberapa manfaat cek merek yang sangat membantu untuk bisnis Anda ke depannya.

Mari Kita Simak Manfaat Cek Merek

Merek selalu melekat sebagai identitas dari berbagai produk yang ditawarkan di pasar, oleh karena itu pendaftaran merek menjadi penting. Namun, beberapa pengusaha yang baru memulai terkadang masih ragu untuk mendaftarkan merek.

Padahal, ada begitu banyak manfaat cek merek dagang. Untuk mengetahui alasan pentingnya merek, berikut penjelasannya.

Menilik Alasan Penting Mengapa Perusahaan Butuh Merek


1. Bisnis Akan Menerima Perlindungan Setelah Didaftarkan

Berbeda dengan hak cipta dan paten yang membutuhkan pembaruan, pendaftaran merek dagang tidak demikian. Perlu dicatat bahwa secara konseptual merek baru akan terlindungi setelah merek tersebut didaftarkan dan diberi sertifikat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Atas hak tersebut, maka lahirlah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik perusahaan.

Pendaftaran merek yang diakui negara, dapat menghindarkan perusahaan anda dari permasalahan yang umumnya terjadi. Adapun beberapa persoalan yang kerap kali dihadapi oleh pemilik usaha, mulai dari sabotase, plagiasi, penyelewengan merek, dan masalah lainnya. Pasca pendaftaran merek, negara akan melindungi secara penuh.


2. Menjadi Identitas Utama

Merek dapat diartikan sebagai tanda yang dapat ditampilkan secara grafis dalam bentuk gambar, logo, dan nama produk. Dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa merek adalah identitas dari suatu produk. Keberadaan identitas tersebut pada dasarnya dapat memberikan label produk sebagai representasi reputasi untuk penawaran tertentu.


3. Pembeda Dengan Produk Lainnya

Dengan adanya merek, konsumen akan dapat mengenali berbagai jenis produk yang anda tawarkan. Inilah salah satu fungsi merek yang tampak sebagai pembeda antara barang atau jasa yang dihasilkan oleh seseorang atau perusahaan dengan barang atau jasa lain dalam kegiatan perdagangan. Hal ini sekaligus menghindarkan anda dari plagiarisme branding oleh kompetitor.

Manfaat cek merek resmi juga dapat memudahkan pelanggan untuk mencari barang yang mereka inginkan. Merek tentu akan membuat konsumen mudah mengingat sebuah produk. Melalui hal tersebut, konsumen tidak akan dihadapkan dengan dua pilihan produk yang memiliki kesamaan merek.


4. Mendapatkan Hak Eksklusif Secara Mutlak

Dengan mendaftarkan merek resmi, dapat memberikan hak eksklusif kepada pemilik merek terdaftar. Anda bisa menggunakan merek dalam bisnis atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakan merek tersebut. Jika lisensi diberikan kepada pihak lain untuk menggunakan mereknya, maka pemilik harus mengajukan permohonan kepada Dikjen HKI terlebih dahulu.

Berbeda dengan perusahaan tanpa merek resmi, mereka tidak mempunyai keistimewaan khusus untuk mengizinkan pihak lain menggunakan mereknya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan perusahaan tersebut mengalami plagiasi oleh kompetitor lain. Inilah hal yang menjadi bukti betapa pentingnya mendaftarkan merek resmi bagi perusahaan yang anda miliki.


5. Dapat Melindungi Produk Dari Pembajakan

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, merek yang tidak didaftarkan secara resmi dapat terkena masalah seperti sabotase maupun pembajakan. Berbicara mengenai pembajakan, permasalahan tersebut sudah sangat sering dialami para pelaku bisnis. Tak hanya bidang perfilman saja yang bisa dibajak, beragam produk pun bisa dibajak oknum tak bertanggung jawab.

Pada dasarnya, adakalanya bisnis tidak berjalan sesuai apa yang diharapkan. Untung dan rugi menjadi asupan yang lumrah terjadi. Di suatu masa, banyak para pengusaha yang harus berhadapan dengan masalah pembajakan. Namun, hal tersebut akan jelas berbeda apabila anda mendaftarkan merek resmi. Dikjen HKI akan memberi perlindungan bisnis anda secara sah.

Itulah beberapa alasan pentingnya merek resmi. Registrasi atau pendaftaran merek harus dilakukan secepatnya untuk menghindari terjadinya penjiplakan kompetitor yang bersaing dengan bisnis yang sedang Anda kembangkan. Jadi, jangan menunda untuk mendaftarkan merek dengan mengajukan permohonan kepada Dikjen HKI, untuk melindungi kekayaan yang anda miliki.

Bagikan Artikel ini

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel